Text
SKRIPSI ASAS ITIKAD BAIK PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
ABSTRAK
Transaksi secara online dikenal sebagai penjualan dan pembelian produk atau jasa melalui jaringan internet. Dalam transaksi jual beli secara online menimbulkan hubungan hukum yang melahirkan hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen. Namun masih banyak pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban usahanya secara itikad baik, dalam kajian ini pelaku usaha telah melanggar ketentuan yang telah disepakati, tentunya hal ini menimbulkan kerugian bagi konsumen. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana asas itikad baik pelaku usaha serta tanggung jawab pelaku usaha dalam kerugian konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asas itikad baik pelaku usaha dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen dalam transaksi jual beli online. Manfaat penelitian ini agar memberikan literatur tambahan dalam bidang keilmuan hukum. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan sumber data diambil dari bahan kepustakaan yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa asas itikad baik pelaku usaha dalam transaksi jual beli secara online belum terlaksana dengan baik. Peraturan yang telah dibuat seharusnya bisa menjadi pedoman pelaku usaha dalam kegiatan usahanya untuk memahami kewajibannya yang menimbulkan tanggung jawab dalam memenuhi hak terhadap kerugian konsumen. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pentingnya pelaku usaha dalam transaksi jual beli online memiliki itikad baik. Pelaku usaha yang tidak beritikad dalam kerugian konsumen dapat dimintai pertanggungjawabannya. Saran dalam penelitian ini adalah pemerintah segera membentuk aturan khusus terkait itikad baik pelaku usaha dalam kegiatan usahanya.
Kata Kunci : Transaksi Jual Beli Online, Asas Itikad Baik Pelaku Usaha, Tanggung Jawab Kerugian Konsumen
32-UN57.U1-SH-X-2022 | HUKUM HAN A 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain