PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA PERS SECARA PERDATA DI INDONESIA Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2242 K/Pdt/2006

JANGKUNG HERMAWAN - Nama Orang;

ABSTRAK
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers Secara Perdata Di Indonesia (Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2242 K/Pdt/2006)
Jangkung Hermawan
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai dan sistem demokrasi dalam kebebasan pers. Kebebasan pers di atur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Rumusan masalah bagaimana penyelesaian sengketa pers secara perdata di Indonesia dan bagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor 2242 K/Pdt/2006 tentang pers yang mengabulkan gugatan sebagian ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tujuan ini untuk mengetahui mekanisme penyelesaian dan analisis putusan dari Mahkamah Agung Nomor 2242 K/Pdt/2006. Teori yang digunakan adalah tujuan hukum ini memiliki 3 (tiga) asas yang diterapkan yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Teori kepastian hukum adalah tidak boleh memandang siapa yang melakukannya. Kerangka ini pers lembaga sosial, merdaka atas informasi, sesuai kode etik jurnalistik, sengketa, penyelesaian dengan hak jawab atau hak koreksi, merdeka. Metode penelitian adalah yuridis normatif dari kepustakaan, fokus dalam penyelesaian dan putusan Mahkamah Agung dari data Undang-Undang, putusan, buku, jurnal, artikel, dan gabungan dari primer dan sekunder. Untuk ditarik kesimpulan dari data tersebut. Penyelesaian sengketa pers dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menggunakan hak jawab atau hak koreksi dahulu. Laporkan di Dewan Pers atau Pengadilan Negeri. Dewan Pers akan melakukan surat-menyurat, mediasi, dan ajudikasi. Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi dikeluarkan pada saat Rapat Pleno. Putusan Mahkamah Agung tidak melihat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan mengabulkan pencemaran nama baik, minta maaf, dan uang paksa. Penyelesaian sengketa pers harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Gugatan yang dilayangkan oleh Tomy Winata ditolak, karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Kata kunci : Indonesia, Kebebasan Per, Putusan, Undang-Undang, Dewan Pers, Penyelesaian


Ketersediaan
35-UN57.U1-SH-X-2022HUKUM HER M 2022Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM HER M 2022
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2022
Deskripsi Fisik
XVI;81HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik