Text
SKRIPSI KEABSAHAN HUKUM PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI FIFGROUP DIGITAL FORM
ABSTRAK
Tanda tangan elektronik semakin banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam perjanjian jual beli. Termasuk pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang kian meningkat terhadap konsumsi barang dan/atau jasa. Karenanya FIFGroup menciptakan aplikasi yang berbasis tanda tangan elektronik dalam perjanjian pembiayaan konsumen yang bernama FIFGroup Digital Form, untuk memudahkan para konsumen mengajukan pembiayaan. Permasalahan pokok yaitu bagaimana yang menjadikan sahnya sebuah tanda tangan elektronik dalam perjanjian jual beli online melalui aplikasi dari FIFGroup Digital Form tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dan akibat hukum adanya penggunaan tanda tangan elektronik dalam perjanjian jual beli online melalui aplikasi FIFGroup Digital Form. Metode penelitian menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan Perundang-undangan yang dianalisis berdasarkan bahan kepustakan secara kualitatif untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tanda tangan elektronik dalam Aplikasi FIFGroup Digital Form menggunakan metode biometrik mencakup penggunaan finger print atau sidik jari, geometri wajah, serta tulisan tangan dan/atau pola menulis. Kesimpulannya, bahwa penggunaan tanda tangan elektronik dalam perjanjian jual beli online melalui aplikasi FIFGroup Digital Form memiliki keabsahan hukum dan akibat hukum yang sah. Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 1320 KUHPerdata karena memenuhi syarat sahnya perjanjian, dan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, mengenai syarat sahnya tanda tangan elektronik. Pada perjanjian ini memiliki akibat hukum pada penggunaan tanda tangan elektronik yang termasuk ke dalam tanda tangan elektronik yang tersertifikasi menurut Pasal 60 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kata kunci: Perjanjian, Tanda Tangan, Elektronik
39-UN57.U1-SH-XI-2022 | HUKUM LOK K 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain