Text
SKRIPSI UJI RESISTIVITAS TANAH UNTUK PEMASANGAN GROUNDING DAN LIGHTNING PROTECTION PROYEK PLTGU TAMBAK LOROK CCPP 600-850 MW BLOK 3 SEMARANG
INTISARI
Proyek PLTGU Tambak Lorok CCPP 600-850 MW Blok 3 Semarang merupakan unit pembangkit baru yang dimiliki oleh Indonesia Power Semarang, pembangkit ini dicanangkan untuk menjaga pasokan listrik di Jawa Tengah dan DIY , pengujian kelayakan dari resistivitas tanah diperlukan untuk memaksimalkan sistem kerja grounding & lightning protection. Konsep dasar dari Resistivitas adalah Hukum Ohm. Pada tahun 1826 George Simon Ohm melakukan eksperimen menentukan hubungan antara tegangan V pada penghantar dan arus I yang melalui penghantar dalam batas-batas karakteristik parameter penghantar. Parameter itu disebut resistansi. Nilai yang didapatkan dari pengukuran resistansi akan diolah untuk menentukan karakteristik tanah dan kelayakan operasi. Data yang sudah diambil kemudian diUji Validitasnya untuk menentukan nilai akhir dalam pengukuran yang sudah dilakukan sehingga dapat diketahui nilai akhir sebagai pembanding terhadap standar yaitu menggunakan PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) 2011. Sistem Grounding merupakan suatu jalur instalasi kabel listrik menggunakan sistem pentanahan (ditanam didalam tanah) untuk menghindari terjadinya bahaya yang disebabkan oleh tegangan tinggi, konsleting dan sambaran petir. Sistem Lightning Protection merupakan rangkaian listrik untuk menyalurkan sambaran petir ke permukaan bumi sebagai upaya yang dibuat untuk memberikan keamanan pada suatu bangunan, ataupun peralatan elektronik lainnya.
Kata Kunci : Resistivitas Tanah, Uji standar kelayakan untuk pemasangan grounding dan lightning protection.
43-UN57.U1-STE-XII-2022 | ELEKTRO WIJ U 2022 | Ruang Skripsi (TEKNIK ELEKTRO) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain