Text
SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Pemerintah Daerah Kota Magelang melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Kementerian Sosial melakukan upaya penanggulangan kemiskinan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Namun, dalam perkembangannya ditemui berbagai kendala, khususnya dalam pelayanan publik dalam pemberian bantuan sosial di Kota Magelang belum tepat pada sasarannya, hal ini dikarenakan masih adanya kesalahan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, diperlukan peninjauan secara yuridis terhadap pengaturannya dan akibat hukum yang disebabkan oleh hal tersebut sebagai evaluasi agar penanggulangan kemiskinan di Kota Magelang dapat lebih dioptimalkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis yuridis normatif dan divalidasi dengan metode triangulasi karena mengamati sesuatu dari berbagai macam sumber dan metode pengumpulan data lain. Pengaturan mengenai kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Magelang mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum maksimal penerapannya sehingga menyebabkan kesalahan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mengakibatkan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, apabila terdapat kesalahan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dikenakan hukuman administratif berupa hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (6) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penanganan Fakir Miskin. Implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Magelang sudah berjalan dengan baik namun perlu dilakukan sosialiasi dan edukasi agar pemahaman antar warga Kota Magelang saling bersinergi untuk mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan sehingga dapat mengurangi adanya kemungkinan kesalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kata Kunci: Bantuan Sosial, Kesejahteraan, Kemiskinan.
45-UN57.U1-SH-XII-2022 | HUKUM SAR T 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain