Text
SKRIPSI ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN ASAS KEPASTIAN, KEADILAN, DAN KEBERMANFATAN DALAM PENETAPAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
ABSTRAK
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN ASAS KEPASTIAN, KEADILAN DAN KEBERMANFAATAN DALAM KETETAPAN DISPENSASI NIKAH
Perkawinan yakni sebuah ikatan pada seorang pria bersama seorang wanita yang membentuk ikatan keluarga. Batas usia perkawinan diatur dalam dimana Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada pasal 7 yakni pria berusia 19 (Sembilan belas) tahun dan wanita 16 (enam belas) tahun namun melalui perubahan dalam Undang-Undang yang lama serta yang terbaru yakni Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 menetapkan bahwa batas usia menikah pada wanita dan pria yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Penetapan mengenai batas usia diharapkan dapat mengurangi terjadinya pernikahan dini namun faktanya terdapat problem yang menyebabkan anak hamil diluar nikah dan melakukan dispensasi nikah. Penulisan skripsi ini bermaksud guna mengamati pertimbangan hakim pada pemutusan permintaan dispensasi nikah dan bagaimana implementasi ketiga asas tersebut. Penulisan skripsi ini diharapkan dapat memberikan pemahanan terkait bahan yang dibahas sama mengenai dispensasi nikah. Metode ini menggunakan metode yuridis normatif, data yang dipakai yakni bahan hukum primer serta sekunder diikuti teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara. Hakim pada pengabulan maupun penolakan dispensasi nikah tersebut melalui pertimbangan alasan sejumlah pemohon yang mengajukan dispensasi nikah serta mempertimbangkan adanya kemaslahatan dan kemudharatan. Asas kepastian, keadilan, dan kebermanfaatan dalam dispensasi nikah sudah diimplementasikan secara baik serta selaras pada ketentuan yang diatur.
Kata kunci : Perkawinan, Dispensasi nikah, Pertimbangan hakim.
48-UN57.U1-SH-XII-2022 | HUKUM DEW A 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain