Text
SKRIPSI COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING DI KABUPATEN TEMANGGUNG
ABSTRAK
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING DI KABUPATEN TEMANGGUNG
SEPTIANA WULAN HAPSARI
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar
Stunting merupakan bentuk kegagalan tumbuh dan berkembang yang menyebabkan ganguan pertumbuhan linear pada balita akibat ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama yaitu 1000 hpk atau dari kehamilan sampai dengan bayi berusia dua tahun. Salah satu daerah yang angka stuntingnya cukup tinggi yaitu kabupaten temanggung, dimana angka stunting pada tahun 2021 mencapai 20,5% sedangkan target dari pemerintah daerah berdasarkan RPJMN 2020 -2024 adalah 14% sehingga melihat target tersebut, Kabupaten Temanggung memerlukan penanganan stunting dengan collaborative governance. Ringkasan dari penelitian ini menunjukkan bahwa collaborative governance dalam percepatan pencegahan stunting Di Kabupaten Temanggung berjalan dengan baik dan efektif. Hal ini berdasarkan analisis yang peneliti lakukan berdasarkan indikator dari middle teori Ansell and gash (2007) dan emerson, nabachi dan Balogh (2011) yaitu (1) kondisi awal dalam collaborative governance dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung nomor 440/104 tahun 2021 tentang tim koordinasi dan kelompok kerja penanggulangan stunting Kabupaten Temanggung, dimana dalam collaborative governance terdiri dari Lembaga pemerintah, pihak swasta, organisasi masyarakat serta pihak kepentingan lainnya, serta dalam kondisi awal ini tidak ditemukannya aktor yang antagonis. (2) Desain kelembagaan yang digunakan adalah dengan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung nomor 440/104 tahun 2021 tentang tim koordinasi dan kelompok kerja penanggulangan stunting Kabupaten Temanggung yang terdiri dari 1 tim koordinasi dan 5 kelompok kerja. (3) Kepemimpinan dalam collaborative governance ini dilaksanakan oleh Bappeda. Bappeda berperan sebagai fasilitator, koordinator, dan penggerak terhadap anggota tim koordinasi dan kelompok kerja. (4) Proses kolaborasi dilaksanakan melalui konvergensi stunting melalui tim koordinasi dan kelompok kerja, dimana dalam proses kolaborasi dilaksanakan melalui 8 aksi konvergensi dengan melaksanakan intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive. Dalam proses kolaborasi ini, terdapat hasil sementara yang menunjukkan hasil yang baik yaitu dengan adanya penurunan angka stunting sebesar 2,9% dari 20,5% ke angka 17,60% dan komitmen antar anggota konvergensi untuk menangani stunting bersama – sama.
Kata kunci: Collaborative governance, Stunting, Kesehatan, Sumber Daya Manusia
8-UN57.U1-SSP-II-2023 | FISIPOL HAP C 2023 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain