Text
SKRIPSI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGEDAR OBAT KERAS PIL DOBEL L DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK
Peredaran Obat-obatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Diantara jenis obat-obatan, terdapat golongan obat yang dalam mendapatkannya harus melalui resep dokter, yaitu golongan obat keras (Gevaarlijk) satu diantara obat yang masuk kedalam golongan obat keras adalah pil dobel L. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya polres Kabupaten Tulungagung dalam mengungkap modus operandi pelaku pengedar obat keras jenis pil dobel L; bagaimana penegakan hukum yang dilakukan Polres Tulungagung terhadap pelaku dalam upaya menanggulangi peredaran obat keras pil dobel L di Kabupaten Tulungagung. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya Polres Tulungagung dalam mengungkap modus operandi pelaku pengedar obat keras jenis pil dobel L dan bagaimana penegakan hukum yang dilakukan Polres Tulungagung terhadap pelaku dalam upaya menanggulangi peredaran obat keras pil dobel L di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan Kualitatif. Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran pil dobel L secara ilegal di Kabupaten Tulungagung mengalami berbagai kendala baik kendala baik dari Undang-Undang yang mengaturnya, penegak hukum, maupun berasal dari masyarakat Kabuapten Tulungagung.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Obat Keras, Pil Dobel L Ilegal
52-UN57.U1-SH-XII-2022 | HUKUM FAD P 2022 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain