Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDATAAN KELUARGA SATU PINTU DI KELOMPOK DASAWISMA NANAS, KELURAHAN PONDOK KELAPA, JAKARTA TIMUR (KAJIAN PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA KELUARGA SATU PINTU)
ABSTRAK
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDATAAN KELUARGA SATU PINTU DI KELOMPOK DASAWISMA NANAS, KELURAHAN PONDOK KELAPA, JAKARTA TIMUR (KAJIAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA KELUARGA SATU PINTU)
Vivianna Aulia
1910201005
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar
Pendataan Keluarga Satu Pintu dalam rangka mendukung sinkronisasi pelayanan kesejahteraan keluarga yang diperlukan adanya data keluarga satu pintu yang terintegrasi dari perangkat daerah dan kelompok Dasawisma Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Data Keluarga Satu Pintu adalah pengintegrasian pendataan lintas perangkat daerah oleh Kelompok Dasawisma oleh Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga yang disajikan dalam bentuk data keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Kebijkan Pendataan Keluarga Satu Pintu di Kelompok Dasawisma Nanas, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Teori yang digunakan adalah Model Implementasi Kebijakan oleh Donald S. Van Meter dan Card E. Van Hord didukung oleh Model Implementasi Kebijakan oleh Charles O. Jones. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Data penelitian terdiri dari data primer yang berasal dari wawancara dengan informan penelitian di lapangan. Sedangkan data sekunder berasal dari buku, literature, sumber tertulis lain yang memiliki hubungan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Informan dalam penelitian ditentukan dengan teknik purposive sampling, yang terdiri dari 11 orang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama pada aspek Implementasi, kader dasawisma kelompok nanas sudah baik sebagai fasilitator dan implementator kebijakan. Kader dasawisma juga sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, kurangnya sosialisasi menyebabkan masyarakat merasa kesulitan saat mengisi pendataan. Kedua pada aspek faktor pendorong dan faktor penghambat, kader dasawisma sudah bekerja sehingga tidak terjadinya tumpeng tindih pendataan sedangkan yang menghambat pelaksanaan kebijakan ini adalah ketika masyarakat yang masih belum mau untuk di data.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, DKI Jakarta, Pendataan Keluarga Satu Pintu,
16-UN57.U1-SSP-III-2023 | FISIPOL AUL I 2023 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain