Text
SKRIPSI ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN POTRET TANPA IZIN DALAM KARYA ALTERNATE UNIVERSE DI MEDIA SOSIAL TWITTER
ABSTRAK
Alternate Universe (AU) merupakan sebuah karya tulis digital yang banyak beredar di media sosial Twitter. AU diciptakan oleh penulis karya AU dengan menggunakan potret dari para idolanya yang berasal dari luar negeri untuk menarik minat pembaca, namun potret yang digunakan dalam karya AU tidak mendapat izin terlebih dahulu dari pemegang hak cipta atas potret yang berkewarganegaraan asing. Penggunaan potret tanpa izin milik warga negara asing sudah melanggar ketentuan yang ada dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder sebagai sumber data. Hasil penelitian ini yaitu bahwa pemegang hak cipta warga negara asing atas karya potret yang digunakan di Indonesia dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, karena Indonesia sebagai negara peratifikasi Konvensi Bern mengenai perlindungan karya sastra dan artistik berkewajiban melindungi hak cipta warga negara asing yang digunakan di Indonesia dengan menyesuaikan prinsip yang ada di Konvensi Bern dalam perundang-undangan nasional negara Indonesia. Penulis karya AU yang menggunakan potret tanpa izin dapat dikenakan akibat hukum karena telah melanggar hak cipta potret baik secara pidana maupun perdata.
Kata kunci: Potret, Alternate Universe, Pemegang Hak Cipta, Perlindungan Hukum
10-UN57.U1-SH-V-2023 | HUKUM ALB A 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain