PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI ANALISIS HUKUM HAK WARIS ANAK DI LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010 DITINJAU DARI ASAS KEADILAN

NADIA SAFIRA PRIMADANI - Nama Orang;

ABSTRAK
Anak di luar perkawinan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari anak sah. Anak tersebut tidak mendapatkan hak-hak keperdataan dari ayahnya. Hal ini menimbulkan diskriminasi karena anak tidak seharusnya menanggung dosa orang tuanya. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi membantu melindungi hak-hak keperdataan si anak, termasuk dalam hak mewaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dan pengaturan hukum pembagian harta warisan bagi anak luar kawin menurut Putusan Mahkamah Konstitusi serta untuk mengetahui Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sudah memenuhi nilai keadilan atau belum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yakni merupakan jenis penelitian sebagaimana dilaksanakan atas dasar bahan hukum utama teori, konsep, asas hukum dan peraturan perundang-undangannya dilakukan penelaahan dan berkaitan dengan penelitiannya. Menggunakan tiga .metode pendekatan yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Analisis dalam penelitian ini bersumber dari studi kepustakaan dengan dasar hukum Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Dari penelitian ini menghasilkan setelah keluarnya Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, ayah biologis memiliki kewajiban hukum untuk memberikan nafkah, pemeliharaan, dan pendidikan kepada anak luar kawin jika hubungan darah dapat terbukti. Hak mewaris anak yang lahir di luar perkawinan tidak diatur dalam Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 yang hanya membahas hubungan keperdataan saja. Putusan ini menjunjung tinggi asas keadilan, menekankan kesetaraan, nondiskriminasi, dan memberikan landasan hukum bagi anak yang terlahir di luar perkawinan agar mendapatkan hak keperdataan dari seorang ayah biologis dan keluarga dari ayah.
Kata Kunci: Hak Waris, Anak luar kawin, Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Keadilan


Ketersediaan
54-UN57.U1-SH-XII-2022HUKUM PRI A 2022Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM PRI A 2022
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2022
Deskripsi Fisik
XI;90HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik