Text
SKRIPSI PENGELOLAAN RETRIBUSI KAWASAN WISATA PANTAI BARON DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
PENGELOLAAN RETRIBUSI KAWASAN WISATA PANTAI BARON DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Oleh : Monikha Listyaningrum (1610201018)
Email: monikhalistyaningrum@gmail.com
Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tidar
Pendapatan Asli Daerah yang merupakan gambaran potensi keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah. Berkaitan dengan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, maka daerah dapat menggali potensi sumber daya alam yang berupa obyek wisata. Tak terkecuali di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki berbagai potensi pariwisata yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Pengelolaan retribusi kawasan wisata pantai baron dalam peningkatan pendapatan asli daerah di kabupaten gunungkidul mengalami kendala akibat pandemi covid 19 yang terjadi beberapa tahun kebelakang ini. Namun hal itu terus diupayakan untuk diatasi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengelolaan retribusi kawasan wisata Pantai Baron dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Gunungkidul. Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif deskriptif. Sedangkan hasil dari penelitian ini adalah pada aspek perencanaan Kabupaten Gunungkidul menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah per tahunnya. Pada aspek pengorganisasian Dinas Pariwisata memilih dan menempatkan SDM sesuai dengan keahliannya. Pada aspek pengarahan Kepala Dinas Pariwisata berkoordinasi langsung dengan para staff dibawahnya agar tujuan yang diinginkan dapat lebih mudah dipahami dan dicapai. Namun pada aspek pengawasan masih diperlukan penambahan jumlah SDM untuk menertibkan, karena masih dijumpai pelanggaran seperti wisatawan yang tidak membayar sampai dengan yang membuat kegaduhan. Saran dari peneliti adalah Pemerintah Daerah Kabuaten Gunungkidul sebaiknya melakukan peningkatan pelayanan dan fasilitas obyek wisata agar wisatawan tertarik untuk datang. Selain itu penertiban wisatawan yang tidak menaati aturan juga harus dilakukan agar tidak mengganggu wisatawan yang lain.
Kata kunci: Pengelolaan Retribusi, Pendapatan Asli Daerah.
71-UN57.U1-SSP-VII-2023 | FISIPOL LIS P 2023 | Ruang Skripsi (FISIPOL) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain