Text
SKRIPSI UJI BEDA KEPUASAN PENERAPAN SYARIAH DAN KONVENSIONAL PADA SISTEM SEWA MENYEWA LAHAN SAWAH (STUDI KASUS DI DESA SELOMOYO KECAMATAN KALIANGKRIK KABUPATEN MAGELANG)
ABSTRAK
Uji Beda Kepuasan Penerapan Syariah Dan Konvensional Pada Sistem Sewa Menyewa Lahan Sawah (Studi Kasus Di Desa Selomoyo Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang)
Oleh: Sofwan Alwi
Program Studi: S1 Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Tidar
2023
Sistem sewa menyewa lahan sawah dengan penerapan prinsip syariah maupun konvensional akan dilakukan uji beda yang berfokus pada kepuasan masyarakat yang ditinjau apakah dengan adanya perjanjian sewa menyewa dengan penerapan secara syariah atau konvensional dapat berpengaruh dengan hasil akhir yang telah disepakati kedua belah pihak. Pada penelitian ini, menggunakan penelitian kausal dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian kausal sendiri merupakan kegiatan penelitian yang berusaha mencari informasi yang menunjukkan pengaruh variabel independen terhadap perubahan pada nilai variabel dependen. Sedangkan pendekatan kuantitatif merupakan metode pendekatan ilmiah yang datanya berbentuk angka atau bilangan yang dapat diolah dan dianalisis dengan menggunakan perhitungan matematika atau statistika. Berdasarkan hasil uji Independen sample t test statistik diketahui nilai siginifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari taraf siginifikansi yaitu 0,05 yang berarti H0 diterima. Hal ini berarti tidak terdapat perbedaan dalam sewa menyewa berbasis syariah dengan sewa menyewa berbasis konvensional yaitu memiliki karakteristik berbeda dalam memperoleh tingkat hasil panen dengan cara pembayaran sesuai dengan prinsip syariah. Kepuasan masyarakat yang ditinjau dengan adanya perjanjian sewa menyewa secara syariah atau konvensional memiliki perbedaan pada hasil akhir yang telah disepakati. Sewa menyewa berbasis syariah memberikan kepastian bagi petani terkait biaya sewa yang disepakati di awal. Sewa menyewa lahan berbasis
konvensional menentukan biaya sewa berdasarkan bagi hasil dan tidak dapat diketahui besaran pastinya sebelum diperoleh hasil panen dari lahan tersebut.
Kata kunci: Kepuasan, Syariah, Konvensional
25-UN57.U1-SAK-VII-2023 | AKUNTANSI ALW U 2023 | Ruang Skripsi (AKUNTANSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain