Text
SKRIPSI ANALISIS PENERAPAN PIDANA MATI BAGI PENGEDAR NARKOBA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, khususnya perlindungan hak hidup dari seseorang. Disisi lain Indonesia juga masih mempraktikkan hukuman mati khususnya pada pelaku peredaran narkotika. Hal ini menimbulkan suatu pro kontra di tengah masyarakat apakah bentuk hukuman ini sesuai dengan perlindungan hak hidup atau tidak. Penelitian ini ditulis dengan tujuan mengetahui apakah penerapan pidana mati bagi pengedar narkotika berkesesuaian dengan perlindungan hak hidup di Indonesia, selain itu dalam penelitian ini juga dijelaskan moderasi hukuman mati yang tujuannya untuk menjadi titik penengah antara aliran pro dan kontra hukuman mati. Selanjutnya diberikan juga argumen mengenai alasan mengapa hukuman mati patut didukung dan dipertahankan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah hukuman mati bersesuaian dengan perlindungan hak asasi manusia khususnya hak hidup. Selain itu juga hukuman mati terhadap pengedar narkotika harus didukung sebab kejahatan narkotika ini sangat merugikan. Selanjutnya bahwa dengan adanya moderasi hukuman mati diharapkan bisa menjadi jalan tengah bagi mereka yang pro dan kontra terhadap jenis hukuman ini.
Kata Kunci : Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Pengedar Narkotika, Moderasi
17-UN57.U1-SH-VII-2023 | HUKUM ANJ A 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain