Text
TUGAS AKHIR PERANCANGAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR REKONSILIASI PAJAK PUSAT DI BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MAGELANG
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan atau prosedur dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Rekonsiliasi Pajak Pusat di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan untuk mendukung penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang pada bidang perbendaharaan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait rekonsiliasi pajak pusat, sehingga para karyawan dalam melakukan perkerjaannya belum memiliki pedoman atau aturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu adanya pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan rekonsiliasi pajak pusat di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) rekonsiliasi pajak pusat yang dilakukan oleh penulis dengan menyajikan penjelasan prosedur atau tahapan yang mudah dipahami dengan menggunakan bagan alir atau flowchart. Standar Operasional Prosedur (SOP) ini nantinya dapat dijadikan pedoman atau aturan dalam menjalankan perkerjaannya di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kata Kunci : Standar Operasional Prosedur (SOP), Rekonsiliasi Pajak Pusat
38-UN57.U1-D3AK-VII-2023 | AKUNTANSI HID P 2023 | Ruang Skripsi (AKUNTANSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain