Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN PAKAIAN BEKAS IMPOR DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN PAKAIAN BEKAS IMPOR DI KOTA MAGELANG
Perdagangan pakaian bekas impor menjadi masalah besar di Indonesia. Salah satu contohnya di Kota Magelang. Dampak dari perdagangan pakaian bekas impor yaitu mematikan pendapatan negara dan industri tekstil dalam negeri. Pakaian bekas memiliki kandungan bakteri dan jamur yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Kandungan bakteri dan jamur yang terdapat pada pakaian bekas impor bisa menyebabkan munculnya penyakit seperti penyakit kulit, saluran kelamin dan diare. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perdagangan pakaian bekas impor di Kota Magelang, yang mana perdagangan pakaian bekas impor melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui praktik perdagangan pakaian bekas impor di Kota Magelang, implementasi Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta perlindungan hukum bagi konsumen. Perdagangan pakaian bekas impor di Kota Magelang ditemukan banyak yang tidak menyampaiakan secara jujur kondisi barang yang diperdagangkan. Hasil yang didapatkan dari observasi dan wawancara peneliti bahwa perdagangan pakaian bekas impor terdapat sejumlah pelaku usaha yang cukup banyak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi adalah yuridis empiris. Menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi yang disesuaikan dengan pendekatan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perdagangan pakaian bekas impor merugikan konsumen. Belum ada penindakan secara tegas terhadap perdagangan barang illegal ini. Pemerintah daerah harus mengambil kebijakan yang tegas untuk melarang perdagangan pakaian bekas ini sebab merugikan pendapatan negara dan bisa menyebabkan tercemarnya wabah penyakit bagi konsumen yang memakainya.
Kata Kunci: Pakaian Bekas Impor, Perdagangan, Perlindungan Konsumen
22-UN57.U1-SH-VIII-2023 | HUKUM ILM I 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain