Text
SKRIPSI ANALISIS KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN DANA PESERTA BPJS KESEHATAN
ABSTRAK
Penelitian ini terdapat tanggungjawab negara dalam pemenuhan dibidang perlindungan dan pelayanan kepada warga negara sebagai wujud nyata dalam peningkatan kesejahteraan sosial melalui Badan Penyelenggra Jaminan Sosial (BPJS). Penulis mengambil penelitian tentang “Analisis Kepatuhan Hukum Masyarakat dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pengelolaan Dana Peserta BPJS Kesehatan” dan menjadikan sebagai judul penelitian. Pada pelaksanaanya, sejak berdirinya BPJS dari tahun 2011 hingga akhir tahun 2022 selalu mengalami kegagalan baik dalam hal kepesertaan, pendanaan, hingga sistem penyelenggaraan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat kepatuhan hukum masyarakat dalam membayar iuran dan bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganlisa tingkat kepatuhan hukum masyarakat serta batasan batasan pemerintah dalam pengelolaan dana peserta. Penelitian dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dengan wawancara sebagai data pendukung. Hasil penelitian menjukan tingkat kepatuhan masyarakat terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan masih belum maksimal. Terdapat peserta mandiri yang belum patuh dalam memenuhi kewajibannya sebagai peserta pada program BPJS Kesehatan. Alasan tidak patuhnya masyarakat dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta faktor lain seperti faktor pendidikan, pekerjaan, hingga persepsi masyarakat terhadap kesehatan di negara Indonesia. Serta tanggung jawab pemerintah dalam hal ini diantaranya ialah melakukan pemisahan aset keuangan, melakukan audit keuangan setiap tahun, memberikan suntikan dana apabila diperlukan, hingga melakukan upaya-upaya preventif guna program jaminan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Kata Kunci: kepatuhan hukum, penunggakan pembayaran iuran, tanggung jawab pemerintah.
24-UN57.U1-SH-VIII-2023 | HUKUM AGU A 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain