Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP HAK ATAS RAHASIA DAGANG DENGAN KLAUSUL NON KOMPETISI DALAM PERJANJIAN KERJA
ABSTRAK
Pertumbuhan bisnis kedai kopi di Kota Magelang semakin bertkembang dan ditemukan beberapa permasalahan hukum yang muncul yakni kebocoran rahasia dagang. Barista atau pekerja yang memiliki akses terhadap rahasia dagang ini dapat berpindah tempat kerja dari kedai kopi satu ke kedai kopi lainnya dalam kurun waktu yang cepat. Sebagai bentuk perlindungan hukum preventif rahasia dagang maka perlu adanya klausul yang memuat tentang jangka waktu perpindahan kerja barista yakni klausul non kompetisi dalam perjanjian kerja. Tujuan dari penelitian ini aalah menganalisis klausul non kompetisi dalam perjanjian kerja dapat memberikan kebermanfaatan hukum untuk perlindungan rahasia dagang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris yang menggunakan teknik pengumpulan data studi lapangan (field research) dan studi pustaka (library research) dituangkan dengan analisis deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum preventif menjadi pilihan tepat untuk melakukan perlindungan rahasia dagang sesuai dengan kewajaran, kelayakan dan kepatutan yang perlu dilakukan oleh pemilik hak rahasia dagang. Pemiliki usaha yang hendak melakukan perlindungan rahasia dagang melalui klausul non kompetisi dalam perjanjian kerja wajib memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerjanya. Penambahan klausul non kompetisi dalam perjanjian kerja harus memperhatikan asas proporsional agar kedua belah pihak dapat mendapatkan haknya.
Kata Kunci: Rahasia Dagang; Perlindungan Hukum Preventif; Perjanjian Kerja; Klausul Non Kompetisi; Perlindungan Tenaga Kerja
28-UN57.U1-SH-VIII-2023 | HUKUM SAR P 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain