PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI KEDUDUKAN HUKUM KEPEMILIKAN ASET KRIPTO SEBAGAI HARTA WARISAN

ANTON SANDOYO - Nama Orang;

ABSTRAK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dengan penemuan internet, telah memberikan dampak besar pada sektor ekonomi keuangan. Salah satu hasil dari perkembangan ini adalah munculnya aset kripto atau cryptocurrency. Aset kripto menggunakan teknologi blockchain yang memungkinkan transaksi yang terlihat oleh semua orang, tidak dapat dimanipulasi, dan mencegah transaksi ganda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum aset kripto sebagai harta warisan dan pengawasan pemerintah terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia. Penelitian ini memiliki manfaat teoritis dalam meningkatkan wawasan, informasi, motivasi, dan menjadi bahan kajian bagi peneliti dan lembaga lainnya. Manfaat praktis dari penelitian ini adalah menambah pengetahuan dan referensi bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto dapat dianggap sebagai benda yang dapat dimiliki dan dikuasai, sehingga memungkinkan pewarisan kepada ahli waris. Pemerintah Indonesia mengawasi perdagangan aset kripto melalui peraturan dan pengawasan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK.). Meskipun tidak berwujud fisik, aset kripto dapat diwariskan melalui pewarisan, wasiat, atau peraturan lainnya karena tergolong sebagai benda bergerak yang tidak berwujud. Oleh karena itu, dalam konteks hukum waris, aset kripto dianggap sebagai bagian dari harta warisan yang dapat ditinggalkan. Penting untuk melakukan kajian hukum yang komprehensif guna mengklarifikasi kedudukan hukum aset kripto sebagai harta warisan untuk memastikan perlindungan hukum dan pewarisan yang lancar bagi aset kripto.
Kata Kunci: Cryptocurrency; Waris; Pengawasan


Ketersediaan
27-UN57.U1-SH-VIII-2023HUKUM SAN K 2023Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SAN K 2023
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2023
Deskripsi Fisik
XV;99HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik