Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI POLRES MAGELANG KOTA
ABSTRAK
Lahirnya Undang-Undang tentang Narkotika dianggap sangat penting dalam rangka pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan juga mengatur tentang sanksi pidana penyalahgunaan narkotika, dalam hal perlindungan saksi juga disbutkan dalam undang-undang tersebut, posisi penting yang dimiliki oleh saksi dalam proses perkara tindak pidana narkotika, maka sudah kewajiban bagi aparat penegak hukum khususnya aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap saksi tindak pidana narkotika.
Perlindungan saksi merupakan bagian dan tugas pokok lembaga kepolisian dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban dan penegakan hukum. terdapat peraturan pelaksanaan undang-undang narkotika, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor”355Tahun 20099Tentang”Narkotika. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan jelas tata cara perlindungan terhadap saksi tindak pidana narkotika. Dimana kewajiban kepolisian dalam memberikan perlindungan sebelum, selama, dan sesudah proses pemeriksaan perkara.
Sasaran perlindungan yang ditulisakan di dalam Undang-Undang Narkotika adalah kepada saksi dan pelapor tindak pidana narkotika. Perlindungan diberikan baik kepada masyarakat umum maupun aparat penegak hukum itu sendiri.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kewajiban perlindungan yang tertulis dalam Undang-Undang”Nomor”35”Tahun 2009”Tentang”Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 belum dilaksanakan oleh kepolisian, perlindungan terhadap saksi belum berjalan sempurna karena faktor undang-undang atau peraturan dan faktor penegak hukum.
Kata Kunci : Saksi, Perlindungan Hukum, Narkotika.
29-UN57.U1-SH-IX-2023 | HUKUM TOB P 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain