PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA

IYANDA A’LA AULIA - Nama Orang;

ABSTRAK
Pembuktian dalam kasus pidana merupakan sebuah esensi dalam persidangan untuk mencari kebenaran materiil (materiil waarheaid). Keterangan ahli dalam sistem pembuktian pidana Indonesia merupakan salah satu alat bukti yang sah sebagaimana dalam pasal 184 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Keterangan ahli sebagai alat bukti dalam peradilan pidana semakin mendesak dalam proses pembuktian karena sifat pembuktian yang semakin ilmiah. Akan tetapi, di Indonesia pengaturan terkait sangat minim dan tidak menyeluruh. Beberapa kasus gugatan terhadap ahli terjadi belakangan ini di Indonesia karena ketidakpastian ini. Oleh karena itu penelitian ini akan membahas arti penting keterangan ahli dan perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap keterangan ahli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang mencakup sistematika hukum dan perbandingan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa tidak ada batasan yang jelas mengenai kualifikasi ahli, baik itu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana maupun dalam undang-undang lain yang menjadikan ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah yang dapat menyelesaikan perkara. Amerika Serikat dan Belanda menganggap ahli sebagai hal yang sangat penting sehingga kualifikasi ahli diatur secara khusus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan kebijakan yang tegas mengenai posisi ahli terhadap para pihak supaya ada kepastian mengenai pertanggungjawaban ahli. Maka dari itu, disarankan agar dibentuk suatu pengaturan yang tegas dan komprehensif mengenai ahli dengan mempelajari perkembangan di negara dengan berbagai sistem peradilan pidana, misalnya Amerika Serikat dan Belanda.
Kata kunci: Pembuktian, Keterangan Ahli, Ahli, Perlindungan Hukum


Ketersediaan
41-UN57.U1-SH-X-2023HUKUM AUL A 2023Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM AUL A 2023
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2023
Deskripsi Fisik
XVI;102HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik