Text
SKRIPSI ANALISIS YURIDIS PENEMPATAN ANAK PADA LAPAS DEWASA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (UU SPPA)
ABSTRAK
Di Indonesia pengaturan mengenai pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak telah diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang SPPA. Salah satu substansi yang diatur di dalam peraturan tersebut adalah terkait dengan penempatan ABH ke dalam LPKA, akan tetapi di setiap tahunya terdapat adanya kasus ABH yang di tempatkan ke dalam LAPAS bersama dengan orang dewasa, hal ini bertentangan dengan ketentuan di dalam Pasal 3 Jo 85 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai penempatan anak ke dalam lapas dewasa berdasarkan prinsip perlindungan anak. Manfaat yang dilaksanakan adalah untuk memberikan informasi dan menambah wawasan baru serta menambah kesadaran kepada Aparat Penegak Hukum dan masyarakat secara luas terkait dengan dampak yang dapat di timbulkan akibat dari pencampuran anak bersama dengan orang dewasa di dalam lapas. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendektan kualitatif dengan jenis penelitian normatif yang berfokus pada perlindungan terhadap anak. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya pencampuran anak bersama dengan orang dewasa dalam Lembaga Pemasyarakatan ini menimbulkan permasalahan terhadap hak-hak dasar yang dimiliki oleh anak serta menimbulkan prisonisasi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah penempatan anak bersama dengan orang dewasa di dalam Lembaga Pemasyarakatan tidak sesuai dengan Prinsip perlidungan
Kata Kunci: Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak berkonflik dengan Hukum, Perlindungan Anak, Lembaga Pemasyarakatan
45-UN57.U1-SH-X-2023 | HUKUM KRI A 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain