Text
SKRIPSI HUBUNGAN KESADARAN HUKUM PELAKU SENI MUSIK TERHADAP PENCATATAN HAK CIPTA KARYA MUSIK DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Di era digital modern ini, perkembangan seni musik di Indonesia semakin melesat dan diminati, terbukti dari semakin mudah dan efisien musisi di Indonesia untuk menunjang popularitasnya di media sosial. Sedangkan kecenderungan terjadinya pelanggaran terhadap hak cipta juga semakin besar. Maka dari itu walaupun hak cipta memiliki sifat deklaratif, namun tetap memiliki kekurangan khususnya pada perlindungan hukum. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis empiris dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat kesadaran hukum pelaku seni musik di Kota Magelang tidak memiliki hubungan secara langsung atau tidak mempengaruhi secara penuh terhadap tingkat jumlah pencatatan hak cipta karya musik di Kota Magelang dan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pencatatan hak cipta karya musik di Kota Magelang yaitu; minimnya ruang edukasi bagi pelaku seni musik di Kota Magelang, fasilitasi hak cipta dari pemerintah yang belum pernah diadakan, minimnya ruang penyaluran karya, jumlah produksi karya yang dinilai belum cukup banyak dalam kurun waktu tertentu dan pengaruh ekonomi pelaku seni musik. Pelaku seni musik Kota Magelang harus untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran mengenai kepentingan hak cipta dan hak terkait, dan instansi pemerintah terkait diharapkan dapat mengayomi juga memanfaatkan potensi industri musik Kota Magelang.
Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Hak Cipta, Pelaku Seni Musik.
44-UN57.U1-SH-X-2023 | HUKUM RAF H 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain