Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PINDAH DATANG DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Prinsip-prinsip good governance tidak bisa dilepaskan dari pelayanan pindah datang di Kota Magelang meskipun pelaksanaan pelayanan dilakukan secara daring. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan pindah datang di Kota Magelang serta bagaimana hambatan dan strategi untuk mengatasi permasalahan dalam implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan pindah datang di Kota Magelang. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis permasalahan yang telah disebutkan sebelumnya. Manfaat dari penelitian ini adalah untuk menjadi bahan review dan evaluasi dalam pelaksanaan pelayanan pindah datang di Kota Magelang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif evaluatif dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi kepustakaan.
Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum dalam pelayanan pindah datang di Kota Magelang terimplementasi dengan baik, namun prinsip partisipasi masih belum terimplementasi dengan baik. Kurangnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan kesadaran untuk tertib administrasi kependudukan adalah penghambat dalam pelaksanaan pelayanan pindah datang di Kota Magelang. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi perlu memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi.
Implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan pindah datang di Kota Magelang telah terimplementasi dengan cukup baik. Strategi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi adalah dengan meninjau dan memperketat pelatihan dan perekrutan pegawai, melakukan penambahan, pemeliharaan dan/atau penggantian sarana dan prasarana secara periodik, dan memperkuat komitmen dan keterlibatan semua. Disarankan untuk meningkatkan kerja sama serta koordinasi di tingkat RT/RW dan kelurahan dan lebih mematuhi peraturan untuk melakukan penerbitan/perubahan dokumen kependudukan.
Kata Kunci: Good Governance; Implementasi; Kota Magelang
43-UN57.U1-SH-X-2023 | HUKUM DAR I 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain