Text
SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP – PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PASURUHAN KECAMATAN MERTOYUDAN
ABSTRAK
PENERAPAN PRINSIP PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PASURUHAN KECAMATAN MERTOYUDAN
Diah Ayu Sriwenda (1910201028)
Universitas Tidar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik merupakan prinsip yang harus diterapkan oleh seluruh lapisan pemerintahan di Indonesia. Good Governance bertujuan agar tata kelola pemerintahan yang ada di Indonesia dapat berjalan dengan bersih. Dengan adanya Good Governance maka diharapkan dapat tercipta birokrasi yang efektif, efisien dan produktif. Salah satu contoh dari pelaksanaan Good Governance ialah dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip – prinsip Good Governance dalam pengelolaan dana desa di Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang menjelaskan penerapan prinsip – prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa di Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dari penelitian ini meliputi Kepala Desa Pasuruhan, Sekretaris Desa Pasuruhan, Kaur Keuangan Desa Pasuruhan, Ketua BPD Desa Pasuruhan, Tokoh Masyarakat Desa Pasuruhan, dan juga Kepala Dusun yang ada di Desa Pasuruhan. Data yang diperoleh dari penelitian dikaji dengan menggunakan teknik kondensasi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip – prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa di Desa Pasuruhan belum berjalan dengan maksimal. Dibuktikan dengan kurangnya transparansi serta akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa belum berjalan dengan baik serta adanya ketidaksesuaian pernyataan dari Kepala Desa Pasuruhan dengan kenyataan yang ada. Akuntabilitas pemerintah desa juga belum berjalan dengan baik, hal itu dibuktikan dengan sikap dari pemerintah desa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Sementara untuk partisipasi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa sudah berjalan dengan baik. Didukung dengan sesuainya kepastian hukum atau ketaatan hukum pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan dana desa itu sendiri.
Kata Kunci: Good Governance, Pengelolaan, Dana Desa
121-UN57.U1-SSP-X-2023 | ADMINISTRASINEGARA SRI P 2023 | Ruang Skripsi (ADMINISTRASI NEGARA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain