Text
SKRIPSI UPAYA HUKUM ANTISIPASI ADANYA DEBITUR WANPRESTASI DI KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Koperasi merupakan salah satu Lembaga Pembangunan ekonomi di Indonesia. Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam I Oleh Koperasi menjelaskan bahwa koperasi simpan pinjam merupakan jenis koperasi yang dapat memberikan layanan simpan pinjam pada anggotanya. Koperasi simpan pinjam berkaitannya dengan perjanjian kredit yang merupakan landasan hubungan hukum antara kreditur dan debitur berisi prestasi yang wajib dilaksanakan oleh debitur. Sedangkan pelaksanaan perjanjian kredit erat kaitanya dengan risiko kerugian yang dialami debitur yaitu wanprestasi. Berkembangnya suatu wanprestasi mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya antisipasi Koperasi Simpan Pinjam JASA Kota Magelang untuk mencegah debitur melukakan wanprestasi serta upaya hukum yang dilakukan apabila debitur tidak melaksanakan kewajiban dalam pelunasan kredit pada perjanjian kredit. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa upaya antisipasi yang dilakukan Kospin Jasa Kota Magelang untuk mencegah debitur wanprestasi adalah dengan melakukan beberapa tahapan seperti tahap wawancara, tahap pengisian surat permohonan pinjaman, tahap analisis, tahap survei, tahap rapat komite, tahap pencairan, dan tahap pemberitahuan. Sedangkan upaya penyelesaian yang dilakukan dengan melakukan upaya hukum non-litigasi yaitu melalui teguran dan penagihan sebanyak 3 (tiga) kali, selanjutnya upaya penyelamatan kredit dilakukan dengan cara rescheduling, reconditioning, dan restructuring, yang terakhir dengan cara eksekusi hak tanggungan melalui Lembaga lelang Kantor Kekayaan Negara dan Lelang.
Keywords: Antisipasi, Wanprestasi, Koperasi Simpan Pinjam
49-UN57.U1-SH-XII-2023 | HUKUM ROZ U 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain