Text
SKRIPSI ANALISA MENGENAI METODE PENJEBAKAN (ENTRAPMENT) DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DIKAITKAN DENGAN TEORI DUE PROCESS OF LAW
ABSTRAK
Entrapment adalah tindakan pengarahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau pejabat pemerintah terhadap seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan cara yang menipu atau ajakan yang tidak patut, dengan tujuan yang nantinya akan mendakwakan tindak pidana terhadap orang tersebut. Entrapment memiliki kemiripan dengan dua metode penyidikan di Indonesia yaitu undercover buy dan controlled deliver, kemiripan dari ketiga metode tersebut terkadang membuat metode entrapment sulit dibedakan dengan metode undercover buy dan controlled delivery. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji metode entrapment sacara mendalam, menjelaskan perbedaan antara entrapment dengan kedua metode penyidikan di Indonesia yaitu undercover buy dan controlled deliver serta menjelaskan kesesuaian antara ketiga metode tersebut dengan teori due process of law. Metode penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan serta pendekatan konseptual, penelitian dilakukan dengan meneliti bahan pustaka, bahan sekunder dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perbedaan entrapment dengan undercover buy dan controlled deliver adalah objek penerapannya, dimana objek penerapan entrapment adalah orang yang tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidanan tetapi dijebak sehingga melakukan tindak pidana sedangkan objek dari undercover buy dan controlled deliver adalah orang yang diduga kuat melakukan tindak pidana seperti bandar, penjual serta pengedar narkoba. Secara teori undercover buy dan controlled deliver telah sesuai dengan teori due process of law karena merupakan metode penyidikan yang sah secara undangundang, tetapi entrapment merupakan metode yang tidak sesuai dengan teori due process of law karena penerapannya tidak sejalan dengan prinsip serta tujuan hukum dan melanggar hak seseorang.
Kata Kunci : Entrapment; Narkotika; Undercover Buy.
50-UN57.U1-SH-XII-2023 | HUKUM CHR A 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain