Text
SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS PELECEHAN SEKSUAL DENGAN PELAKU ANAK DITINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Putusan No:6/Pid.Sus-Anak/2017/PN Tmg dan Putusan No:12/Pid.Sus-Anak/2017/PT Smg)
ABSTRAK
Peradilan Pidana Anak dibentuk untuk menjaga hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Hal ini dikarenakan masih terdapat kasus kejahatan dengan pelaku anak. Dalam pembahasan telah terjadi kasus pelecehan seksual dengan pelaku anak dan korban anak. Dalam proses peradilan telah terdapat putusan yang telah diajukan banding. Dari kedua putusan tersebut terdapat perbedaan yang signifikan. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus pelecehan seksual baik sebagai pelaku kejahatan maupun korban kejahatan dan menganalisa hasil putusan sesuai undang-undang yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Jenis penelitian yang digunakan menggunakan normatif. Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dengan undang-undang yang terkait. Hasil studi pustaka menunjukan bahwa tidak terjadi pemenuhan hak anak dalam kasus pelecehan seksual, baik pelaku maupun korban seharusnya seluruh haknya dapat terpenuhi, disamping itu bahwa putusan ini telah terjadi kekeliruan hakim, dimana amar putusan bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Oleh karena negara perlu melakukan pemenuhan hak anak agar anak tetap dapat tumbuh berkembang dan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dapat lebih baik lagi.
Kata Kunci: Hak Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, Perlindungan Anak.
57-UN57.U1-SH-XII-2023 | HUKUM PRA T 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain