Text
SKRIPSI ITIKAD BAIK PELAKU USAHA ATAS KETIDAKSESUAIAN PAKAIAN YANG DITERIMA DENGAN YANG DIPESAN DI TOKO ONLINE
ABSTRAK
Kegiatan jual beli barang secara online sangat menguntungkan bagi pelaku usaha maupun konsumen karena dapat menghemat waktu dan tidak perlu bertemu secara langsung ketika akan melakukan proses jual beli. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum terhadap konsumen atas ketidaksesuaian pakaian yang diterima dengan pakaian yang dipesan, bagaimana itikad baik pelaku usaha terhadap konsumen atas ketidaksesuaian pakaian yang diterima konsumen dengan pakaian yang dipesan, dan bagaimana pertanggungjawaban hukum toko online atas ketidaksesuaian pakaian yang diterima konsumen dengan pakaian yang dipesan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jawaban dari rumsan masalah yang diangkat dalam penelitian ini.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, serta terdapat bahan hukum yang digunakan untuk bahan penelitian yang diambil dari bahan kepustakaan yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen berhak mendapatkan ganti rugi oleh pelaku usaha. Itikad baik pelaku usaha terhadap permasalahan yang terjadi dengan konsumen yaitu pelaku usaha bersedia untuk melakukan ganti rugi kepada konsumen. Pertanggungjawaban hukum toko online atas ketidaksesuaian pakaian yang diterima konsumen dengan pakaian yang dipesan yaitu selain dengan penggantian secara langsung, mekanisme penyelesaian permasalahan yang terjadi antara pelaku usaha dan konsumen dilakukan melalui melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Simpulan dalam penelitian ini adalah pelaku usaha bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan konsumen. Saran dalam penelitian ini adalah pemerintah diharapkan lebih tegas dalam menjalankan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya melalui sistem elektronik.
Kata kunci: Itikad Baik, Pelaku Usaha, Konsumen
56-UN57.U1-SH-XII-2023 | HUKUM FAU I 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain