Text
SKRIPSI ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN PASCA NIKAH (POSTNUPTIAL AGREEMENT) TERHADAP HASIL KESEPAKATAN MEDIASI PERCERAIAN (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Magelang)
ABSTRAK
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak semua perkawinan dapat mencapai tujuan dari perkawinan sehingga berujung pada perceraian yang diajukan ke Pengadilan. Apabila para pihak hadir di sidang pertama, maka wajib melakukan mediasi. Saat mediasi berhasil, dibentuklah kesepakatan perdamaian atau disebut perjanjian pasca nikah (postnuptial agreemen). Perkara perceraian dengan nomor 13/Pdt.G/2023/PA.Mgl berhasil mencapai kesepakatan damai. Para pihak sepakat untuk rujuk dan mencabut gugatan perceraian. Hasil mediasi dituangkan dalam kesepakatan perdamaian. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif-empiris dan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual serta fokus penelitian untuk menjawab permasalahan yang muncul pada penelitian serta menggunakan sumber data primer dan sekunder juga menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu Perjanjian pasca nikah terhadap hasil kesepakatan mediasi dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2023/PA.Mgl sesuai dengan asas itikad baik yang terdapat pada pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata “suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Apabila pihak melanggar perjanjian, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan kembali perkara perceraian ke Pengadilan Agama Magelang. Mengenai perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat atau setelah perkawinan dilangsungkan perlu adanya penyuluhan kepada masyarakat agar dapat lebih memahami terkait perjanjian pasca nikah (postnuptial agreement).
Kata kunci: Perceraian; Mediasi; Perjanjian Perkawinan; Perjanjian Pasca Nikah
55-UN57.U1-SH-XII-2023 | HUKUM MAH A 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain