Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DRIVER GRAB FOOD ATAS KLAIM REIMBURSEMENT PADA ORDERAN FIKTIF (STUDI KASUS PADA MITRA GRAB FOOD DI KOTA MAGELANG)
ABSTRAK
Transportasi online dengan teknologi masa kini menjadi perusahaan transportasi yang menggunakan aplikasi untuk menyambungkan antara pengguna dengan pengemudi melalui internet. Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab pemberi kuasa, namun driver grabfood tidak mendapatkan reimbursement secara utuh setelah melakukan klaim kepada PT. Grab Indonesia selaku pemberi kuasa dan driver grabfood mendapatkan perlakuan berbeda-beda dalam penanganan klaim reimbursement. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perlindungan hukum PT. Grab terhadap driver yang terkena orderan fiktif dan proses klaim reimbusment dan untuk menganalisa pemenuhan hak driver grabfood atas klaim reimbursement dalam orderan fiktif. Jenis penelitian yang digunakan Penelitian yuridis empiris adalah penelitian lapangan dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Perundang-undangan yang dianalisis berdasarkan bahan kepustakan secara kualitatif untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Hasil dari penelitian ini driver grabfood tidak mendapatkan perlindungan hukum preventif maupun represif dan driver grabfood tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja, kasus ini tidak sesuai dengan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak untuk mendapat imbalan, perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Hal ini dipengaruhi oleh tidak keterbukaan pihak PT. Grab Indonesia, hubungan keduanya adalah mitra yang mana dalam kemitraan adalah saling menguntungkan bukan merugikan.
Kata kunci: Driver, Grabfood, Klaim Reimbursement.
52-UN57.U1-SH-XII-2023 | HUKUM RIE P 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain