Text
SKRIPSI PENGARUH DIMENSI FRAUD HEXAGON DALAM MENDETEKSI FRAUDULENT FINANCIAL STATEMENT DENGAN KUALITAS AUDITOR SEBAGAI PEMODERASI (STUDI EMPIRIS PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019-2021)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dimensi fraud hexagon dalam mendeteksi fraudulent financial statement dengan kualitas auditor sebagai pemoderasi. Variabel independen dalam penelitian ini merupakan proksi dari keenam elemen fraud hexagon yaitu financial stability (FS) dan external pressure (EP) sebagai proksi elemen stimulus, ineffective monitoring (IM) sebagai proksi elemen peluang, government ownership (GO) dan auditor change (AC) sebagai proksi elemen rasionalisasi, competence (CO) sebagai proksi elemen kapabilitas, CEO’s picture (CP) dan company existence (CE) sebagai proksi elemen ego, serta related party transaction (RPT) sebagai proksi elemen kolusi. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah fraudulent financial statement (FFS). Penelitian ini juga menggunakan kualitas auditor (KA) sebagai variabel moderasi. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2019-2021. Sampel pada penelitian ini berjumlah 34 perusahaan yang diambil dengan teknik purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik analisis data berupa analisis regresi linear berganda dan moderated regression analysis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel financial stability (FS) dan auditor change (AC) berpengaruh positif terhadap fraudulent financial statement, sedangkan variabel external pressure (EP), ineffective monitoring (IM), government ownership (GO), competence (CO), CEO’s picture (CP), company existence (CE), dan related party transaction (RPT) tidak berpengaruh terhadap fraudulent financial statement. Kualitas auditor (KA) sebagai variabel pemoderasi mampu memoderasi dengan memperlemah pengaruh external pressure (EP) dan auditor change (AC) terhadap fraudulent financial statement. sementara itu, variabel kualitas auditor (KA) tidak mampu memoderasi pengaruh financial stability (FS), ineffective monitoring (IM), government ownership (GO), competence (CO), CEO’s picture (CP), company existence (CE), dan related party transaction (RPT).
Kata Kunci : Fraud Hexagon, Fraudulent Financial Statement
115-UN57.U1-SAK-XII-2023 | AHLI-AKUNTANSI PAM P 2023 | Ruang Skripsi (AHLI-AKUNTANSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain