Text
SKRIPSI ANALISIS HUKUM PADA FAKTOR EKONOMI SEBAGAI SEBAB PERCERAIAN DI MASA PANDEMI COVID 19 (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KOTA MAGELANG)
ABSTRAK
Pandemi covid 19 yang dialami di Indonesia berefek negatif pada kondisi rumah tangga salah satunya permasalahan perekonomian yang menjadi penyebab perceraian di masa pandemi covid 19. Fenomena perceraian akibat dampak dari Pandemi covid 19 membuat terjadinya peningkatan jumlah kasus perceraian di wilayah Indonesia. Penulisan bertujuannya guna menganalisa tingkat perceraian pada masa sebelum pandemi covid 19 dan selama adanya masa pandemi covid 19 di Pengadilan Agama Kota Magelang serta faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian pada masa pandemi covid 19 di Pengadilan Agama Kota Magelang. Penulisan yang dilakukan ialah penulisan field research dengan metode penulisan yuridis empiris, teknik analisis kualitatif, teknik penghimpunan data lewat observasi, wawancara, dan dokumentasi serta pemeriksaan kepastian dan keakuratan dengan teknik triangulasi. Hasil dan pembahasan di penulisan ini ialah tingkat perceraian yang tersusun atas cerai gugat dan cerai talak secara keseluruhan jumlah perkara perceraian yang diterima mengalami penurunan lalu secara keseluruhan jumlah perkara perceraian yang diputus mengalami peningkatan baik sebelum masa pandemi covid 19 dan selama adanya pandemi covid 19. Faktor ekonomi ialah faktor utama perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Magelang pada masa pandemi covid 19 yang dapat dikatakan menjadi dasar dari perceraian yang berujung timbulkan perselisihan dan pertengkaran di rumah tangga. Dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Magelang, pihak suami yang terdampak pandemi covid 19 tidak bertanggung jawab atas nafkah istri dan keluarga.
Kata kunci : Faktor Ekonomi, Perceraian, Pandemi Covid 19
62-UN57.U1-SH-XII-2023 | HUKUM RAS A 2023 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain