PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI ANALISIS PENERAPAN PASAL 170 AYAT (2) ANGKA 3 KUHP TERHADAP PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MAUT (Studi Kasus Putusan No. 57/Pid.B/2020/PN.Mgg)

YUSUF KRISTIADI RAHMAWAN - Nama Orang;

ABSTRAK

Pasal 170 dan Pasal 351 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pasal identik yang hampir sama mengatur mengenai tindak pidana kekerasan yang menyebabkan maut dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Persamaan tersebut menjadi permasalahan mengenai bagaimana batasan apakah suatu perbuatan dapat dikualifikasikan pada Pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP serta bagaimana perbedaan Pasal 170 ayat (2) angka 3 dengan Pasal 351 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP apabila menghadapi kasus yang serupa sehingga penelitian ini bertujuan untuk menjawab hal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan mengangkat sebuah studi kasus yang berbentuk deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tidak semua bentuk tindak pidana kekerasan bisa dikenakan Pasal 170 ayat (2) angka 3 karena unsur dengan terangterangan tidak terbukti sehingga penggunaan Pasal ini kurang tepat. Pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP menekankan pada terganggunya ketertiban umum atau demi kepentingan masyarakat luas, sedangkan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP menekankan pada kepentingan individu. Diharapkan Hakim lebih cermat dalam melihat ketentuan unsur-unsur Pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP dengan Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 55 ayat 1 angka 1 KUHP karena identik, Hakim harus lebih peka untuk melihat fakta-fakta apa yang timbul pada saat persidangan dan mempertimbangkannya baik-baik serta diharapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memberikan pengertian dan batasan yang jelas dan tegas mengenai kekerasan pada delik ketertiban umum dengan penganiayaan pada delik penganiayaan.
Kata kunci : Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kekerasan, Penganiayaan


Ketersediaan
61-UN57.U1-SH-XII-2023HUKUM RAH A 2023Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM RAH A 2023
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2023
Deskripsi Fisik
XV;71HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik