Text
SKRIPSI DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ILEGAL SATWA LIAR DILINDUNGI (Studi Kasus Putusan Nomor 2512/Pid.B/LH/2021/PN Sby. dan Putusan Nomor 582/Pid.Sus-LH/2022/PN Jkt.Sel.)
ABSTRAK
Penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan ilegal satwa liar dilindungi sebagaimana diatur dalam UU KSDAHE belum dapat dilakukan secara optimal, karena masih banyak penegak hukum yang belum memahami secara penuh ancaman terhadap keanekaragaman hayati, sehingga muncul permasalahan yang terjadi dalam proses pemidanaan kasus tindak pidana perdagangan ilegal satwa liar dilindungi yaitu adanya disparitas putusan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi perdagangan satwa liar dilindungi berdasarkan hukum nasional, internasional, dan kajian teori ekologi, serta analisis faktor penyebab disparitas putusan pidana pada Putusan Nomor 2512/Pid.B/LH/2021/PN Sby. dan Putusan Nomor 582/Pid.Sus-LH/2022/PN Jkt.Sel. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Indonesia telah menetapkan regulasi untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan satwa liar dilindungi, namun eksploitasi dalam bentuk perdagangan ilegal, masih terus berlangsung baik ditingkat nasional maupun internasional. Faktor-faktor yang menyebabkan disparitas putusan pidana pada Putusan Nomor 2512/Pid.B/LH/2021/PN Sby. dan Putusan Nomor 582/Pid.Sus-LH/2022/PN Jkt.Sel. diantaranya adalah faktor hukum, faktor kebebasan atau pertimbangan hakim, serta faktor pribadi pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, UU KSDAHE memerlukan perubahan untuk penyempurnaan materi yang substansial. Hal ini diperlukan karena UU KSDAHE tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan sanksinya dinilai tidak memberikan keadilan yang memadai terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kata Kunci: Disparitas Pidana, Perdagangan Ilegal, Satwa Liar dilindungi
2-UN57.U1-SH-I-2024 | HUKUM SET D 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain