Text
SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS PRINSIP UTMOST GOOD FAITH ATAS KLAIM TERTANGGUNG DALAM MELINDUNGI KEPENTINGAN PENANGGUNG ASURANSI jiwa
Abstrak
Prinsip utmost good faith atau prinsip itikad baik merupakan prinsip yang harus dilaksanakan baik tertanggung maupun penanggung dalam proses berasuransi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan prinsip utmost good faith atas klaim tertanggung dalam proses perjanjian asuransi jiwa, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap penanggung apabila tidak terlaksana prinsip tersebut oleh tertanggung dalam perjanjian asuransi jiwa. Tujuan dan manfaat dari penelitian ini untuk mengetahui baik penanggung maupun tertanggung sudah melaksanakan prinsip utmost good faith dengan baik atau belum serta bentuk perlindungan hukum terhadap penanggung jika tertanggung tidak melaksanakan prinsip utmost good faith ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan metode wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tertanggung tidak melakukan prinsip utmost good faith sesuai dengan perjanjian asuransi yang ada, tertanggung melakukan kecurangan dengan memberikan informasi palsu dikarenakan kurangnya kesadaran hukum tertanggung dengan mengabaikan etika untuk mendapatkan keuntungan pribadi sehingga perlunya perlindungan hukum kepada penanggung berupa mengakhiri perjanjian dengan tidak membayarkan uang pertanggungan.
Kata kunci: Prinsip Utmost Good Faith, Perjanjian, Asuransi Jiwa
8-UN57.U1-SH-I-2024 | HUKUM FIO T 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain