Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN DI KOTA magelang
ABSTRAK
Implementasi Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Santunan Kematian Di Kota Magelang TRI WAHYUNI (2010201059) Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Santunan Kematian merupakan salah satu kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah Kota Magelang dengan tujuan untuk membantu meringankan pihak yang keluarganya meninggal dunia, baik membantu dari segi biaya pemakaman maupun keperluan lain yang dibutuhkan untuk kepentingan jenazah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis terkait Implementasi Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Santunan Kematian Di Kota Magelang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi, serta sumber data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Hasil penelitian menujukkan bahwa implementasi kebijakan pemberian Santunan Kematian di Kota Magelang belum sepenuhnya optimal. Hal tersebut terlihat dari masih munculnya permasalahan seperti ketidakjelasan persyaratan permohonan Santunan Kematian, sumber daya fasilitas yang belum memadai, serta belum adanya Standard Operating Procedures (SOP). Adapun saran yang diberikan peneliti adalah melakukan pemangkasan persyaratan permohonan Santunan Kematian, melakukan perbaikan sumber daya fasilitas yang ada untuk menunjang keberhasilan proses implementasi kebijakan pemberian Santunan Kematian, serta menindaklanjuti proses pembuatan SOP sehingga dapat segera diresmikan.
Kata Kunci: Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Santunan kematian
15-UN57.U1-SSP-V-2024 | ADMINISTRASINEGARA WAH I 2024 | Ruang Skripsi (ADMINISTRASI NEGARA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain