Text
SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AKIBAT HUKUM ATAS WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JUAL BELI PAKAIAN MELALUI marketplace
ABSTRAK
Marketplace merupakan tempat jual beli online yang digemari masyarakat di zaman modern. Perkembangan teknologi dan kebutuhan pakaian mengalami peningkatan. Pemerintah dan pihak marketplace berkerjasama menciptakan berbagai aplikasi marketplace untuk memudahkan masyarakat dalam jual beli online. Permasalahan utama bagaimana akibat hukum apabila terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual beli pakaian melalui marketplace. Penelitian bertujuan untuk mengetahui akibat hukum wanprestasi perjanjian jual beli pakaian melalui marketplace, perlindungan hukum bagi pembeli mengenai ketidaksesuaian barang pesanan dan perlindungan hukum bagi penjual apabila terjadi batal pemesanan oleh pembeli dengan sistem COD (Cah On Delivery) melalui marketplace. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan secara perundang-undangan dan konseptual. Jenis penelitian yuridis normatif. Sumber data berupa data sekunder yang dianalisis berdasarkan studi kepustakaan untuk menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian bahwa perjanjian jual beli pakaian melalui marketplace memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana pasal 1320 KUH Perdata. Penyelesaian sengketa wanprestasi pada jual beli online dengan mediasi melalui fitur chat yang disediakan oleh pihak marketplace. Perlindungan hukum terkait tidak terpenuhinya hak dan kewajiban telah diatur melalui UU Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan perlindungan konsumem. Hak dan kewajiban konsumen apabila barang tidak sesuai, konsumen berhak untuk menukarkan barang sesuai nilai tukar yang disepakati dengan pengembalian barang dan dana dibuktikan dengan video atau foto unboxing. Marketplace sebagai penyelenggara jual beli memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dengan adanya kebijakan pemblokiran akun konsumen apabila telah melakukan pembatalan pesanan sebanyak 2 kali dalam 60 hari dan diaktifkan kembali setelah 60 hari.
Kata kunci: Perjanjian jual beli, Wanprestasi, Perlindungan Hukum
24-UN57.U1-SH-V-2024 | HUKUM IST T 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain