Text
SKRIPSI KEABSAHAN HUKUM PELAKSANAAN PARATE EXECUTIE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KREDIT MACET DI LEMBAGA PERBANKAN
ABSTRAK
Penelitian ini merujuk pada pelaksanaan parate executie berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan merupakan hak kreditur pemegang Hak Tanggungan pertama untuk menjual objek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum, apabila debitur cedera janji. Meskipun pelaksanaan parate executie ini mudah dan pasti, namun pada praktinya terdapat beberapa kendala. Penelitian ini memuat rumusan masalah mengenai bagaimana upaya penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan di lembaga perbankan? bagaimana keabsahan dari pelaksanaan parate executie yang dilakukan oleh kreditur terhadap objek Hak Tanggungan di lembaga perbankan?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan di bank Kota Magelang, serta mengetahui dan memahami keabsahan dari pelaksanaan parate executie yang dilakukan oleh kreditur. Penulisan skripsi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengetahuan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu penelitian lapangan yang mengkaji mengenai implementasi ketentuan hukum normatif secara nyata pada setiap peristiwa hukum tertentu di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa parate executie menjadi alternatif penyelsaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan di Bank Kota Magelang. Kesimpulan yang diperoleh ialah pelaksanaaan parate executie oleh kreditur atas objek Hak Tanggungan telah sah secara hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Kredit Macet, Parate Executie, Objek Jaminan Hak Tanggungan
21-UN57.U1-SH-IV-2024 | HUKUM RAM K 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain