Text
SKRIPSI ANALISIS HUKUM PENINGKATAN KASUS CERAI GUGAT DI KABUPATEN TEMANGGUNG PADA TAHUN 2019-2022 (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG)
ABSTRAK
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Jawa Tengah pada tahun 2021 menempati peringkat ke 3 yaitu 75.509 kasus perceraian, selain itu data media network bahwa kasus perceraian Indonesia lebih didominasi oleh cerai gugat yang perbandingannya 70:30. Tujuannya penelitian ini adalah menganalisis dan mengetahui faktor dominan terhadap meningkatnya kasus cerai gugat di Kabupaten Temanggung dari tahun 2019-2022 dan efektivitas Suscatin dalam meningkatnya cerai gugat di Kabupaten Temanggung. Terwujudnya tujuan penelitian ini dengan metode penelitian kualitatif yaitu yuridis empiris dengan hasil penelitian bahwa cerai gugat dari tahun 2019-2022, didominasi oleh faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dan hasil wawancara dari ketiga KUA bahwa program Suscatin kurang maksimal yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya bahwa pertama Pengadilan Agama Temanggung menerima perkara cerai gugat lebih banyak, kedua faktor dominan alasan mengajukan cerai gugat dari tahun 2019-2022 adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ketiga program Suscatin yang tidak berjalan dengan lancar.
Kata Kunci: cerai gugat, faktor, Suscatin
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain