Text
SKRIPSI KAJIAN HUKUM PERSAINGAN PELAKU USAHA TOKO OLEH-OLEH DI KABUPATEN MAGELANG PASCA NEW NORMAL
ABSTRAK
Hukum persaingan usaha adalah bidang hukum yang berfokus pada regulasi dan pengawasan persaingan antara pelaku usaha dalam suatu pasar. Tidak terkecuali usaha di bidang kuliner seperti toko oleh-oleh di Magelang yang harus mengikuti hukum persaingan usaha pasca pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi persaingan usaha toko oleh-oleh di kabupaten Magelang setelah masa pandemi covid-19 dan kajian hukum persaingan usaha pada toko oleh-oleh di kabupaten Magelang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan analisis hukum atas dasar tingkah laku masyarakat yang berpola dalam kehidupan sehari-hari. Sampel yang digunakan pada penelitian ini yaitu non random sampling yang telah ditentukan respondennya yaitu pemilik Toko Oleh-Oleh di Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masa pandemi merupakan masa yang sulit bagi pelaku usaha. Toko oleh-oleh di Magelang menjalankan strateginya masingmasing untuk tetap mempertahankan usahanya. Terdapat KPPU yang memiliki peran cukup penting dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha oleholeh di Kabupaten Magelang dari praktik-praktik tidak sehat yang dilakukan pesaing. Selain itu, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha memiliki peran penting dalam mengatur persaingan usaha di Kabupaten Magelang untuk mencegah kecurangan baik dari segi pasar maupun konsumen. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya strategi bagi para pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya dalam jangan waktu yang panjang. Selain itu, UMKM juga perlu mengimplementasikan praktek persaingan usaha yang sehat. Di samping itu, Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang menyalahi aturan.
Kata Kunci: Persaingan, UMKM, KPPU, Perjanjian
38-UN57.U1-SH-VI-2024 | HUKUM PRA K 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain