Text
SKRIPSI ANALISIS NILAI KEADILAN DALAM KASUS PENYEBARAN BERITA BOHONG DISERTAI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM KASUS BINOMO (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1240 /PID.SUS/2022/PN TNG)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana nilai keadilan dalam putusan hakim no 1240 /Pid.Sus/2022/PN Tng. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian analisis yuridis normatif dengan pendekatan kasus . Hasilnya Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam kegiatan trading pada aplikasi binomo bukanlah termasuk ke dalam trading melainkan sebuah kegiatan perjudian. Hal tersebut di dasarkan pada metode dari aplikasi binomo tersebut yang hanya berdasarkan tebak–tebakan dan untung-untungan. Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh aturan hukum Indonesia . kemudian Binomo berstatus ilegal karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi. Maka dari itu kegiatan indra kenz dalam melakukan trading dalam aplikasi binomo merupakan tindakan perjudian dan kegiatan indra kenz dalam mempromosikan aplikasi binomo melaui media sosial merupakan tindak pidana penyebaran konten yang memiliki muatan perjudian. Sehingga indra kenz dapat dipidana sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.Pertimbangan majelis hakim dalam menerapkan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang ITE jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE tentang penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen.terhadap indra kenz kurang tepat apabila melihat kembali fakta-fakta persidangan. Perbuatan indra kenz lebih tepat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 Undang- undang ITE tentang penyebaran konten yang memiliki muatan perjudian.Hal tersebut di kuatkan dengan terpenuhinya unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 27 ayat 2 Undang- undang ITE
Kata Kunci: Keadilan ,Pertimbangan Hakim, Pelaku
45-UN57.U1-SH-VII-2024 | HUKUM AJI A 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain