Text
SKRIPSI TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN KONTRAK ANTARA PENYELENGGARA EVENT DENGAN VENDOR MERCHANDISE
ABSTRAK
ES#2 merupakan acara tahunan terbagi menjadi beberapa acara yaitu festival fashion show, seminar, film disabilitas, budaya, jajanan khas dan musik. HC merupakan sebuah merek dan brand serta membuka vendor merchandise seperti pembuatan kaos, totebag, dan lanyard. Penelitian bertujuan mengetahui kontruksi hukum kontrak antara penyelenggara event dengan vendor merchandis dan perlindungan hukum pihak HC terkait wanprestasi yang dilakukan oleh (E.S#2) menurut perspektif hukum perdata antara penyelenggara event dengan vendor merchandise (ES#2 dengan HC). Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Jenis penelitian yuridis normatif. Sumber data ialah data sekunder yang dianalisis untuk menjawab permasalahan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian bahwa ketentuan hukum kontrak sponsorship antara ES#2 dan H.C termasuk dalam perjanjian pemborongan yang mana hasil dari pekerjaan itu diserahkannya dalam jangka waktu yang ditentukan, dengan menerima upah. Maka dalam perjanjian sponsorship ES#2 sebagai pemborong dan H.C sebagai pekerja. Prestasi dalam perjanjian berupa pengiriman barang, pembayaran uang, atau pemenuhan kewajiban lainnya. Prestasi dari Pihak Event (E.S #2) yaitu melunasi pembayaran pesanan pembuatan merch (kaos, lanyard, dan id card), menyediakan tempat/stand dan mencantumkan logo sponsor (H.C). Sedangkan prestasi pihak sponsor (H.C) yaitu memberikan barang yang telah dipesan oleh pihak event. Wanprestasi yang dilakukan yaitu tidak mengupload logo sponsor (H.C) pada feed instagram pihak penyelenggara dan tidak diberikannya tempat/stand saat acara tersebut berlangsung. H.C selaku pekerja mendapatkan ganti rugi senilai Rp 15.000.000,- dalam 2 bulan. Perlindungan represif dengan cara pihak ES#2 membayarkan denda sejumlah yang ditertera di dalam MOU, dan preventifnya berupa pihak H.C meminta untuk membayar uang muka dari pembuatan merchandise.
Kata Kunci : Perjanjian, Wanprestasi, Sponsorship
50-UN57.U1-SH-VII-2024 | HUKUM FAT T 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain