PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ASAS ITIKAD BAIK DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DENGAN JAMINAN MILIK ORANG LAIN DI BPR. PMS KABUPATEN MAGELANG

DINDA LAILI ZULFIA - Nama Orang;

ABSTRAK
Praktik perjanjian pinjam meminjam uang dengan agunan milik orang lain di BPR. PMS Kabupaten Magelang harus mematuhi prosedur hukum yang diterapkan, berpedoman dengan prinsip kehati-hatian dan asas itikad baik supaya tidak terjadi permasalahan hukum seperti wanprestasi. Pada praktiknya, masih banyak debitur yang tidak memenuhi asas itikad baik, contohnya pada Putusan Nomor 59/Pdt.G/2022/PN Mkd. Permasalahan ini terjadi karena asas itikad baik yang belum dipahami dan dilaksanakan secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk memahami prosedur hukum dalam penggunaan agunan milik orang lain, menganalisis efektivitas pelaksanaan asas itikad baik debitur dalam praktik tersebut, serta memberi pemahaman tentang akibat hukum bagi pemilik jaminan apabila asas itikad baik debitur tidak terlaksana. Jenis penelitian yang digunakan penulis ialah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif yakni studi lapangan (field research). Sumber data primer dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan para informan, yaitu hakim, kuasa hukum, dan direktur dari BPR. PMS serta dituangkan dengan analisis deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan, pelaksanaan asas itikad baik debitur pada perjanjian pinjam meminjam uang dengan agunan milik orang lain di BPR. PMS Kabupaten Magelang belum efektif dan optimal. Hal ini karena debitur belum memahami pentingnya asas itikad baik. Pada perkara Nomor 59/Pdt.G/2022/PN Mkd, debitur beritikad buruk dengan tidak membayarkan pinjaman uang sesuai perjanjian dan diduga melakukan duplikasi jaminan. Kondisi ini terjadi karena faktor ekonomi debitur dan prosedur hukum dalam penggunaan jaminan yang masih lemah. Akan tetapi, BPR. PMS telah memperbaiki dan mengevaluasi prosedur hukum internalnya. Sehingga permasalahan kredit telah berkurang.
Kata kunci: Asas itikad baik, Debitur, Perjanjian Pinjam Meminjam Uang, Agunan Milik Orang Lain, Efektivitas Hukum


Ketersediaan
52-UN57.U1-SH-VII-2024HUKUM ZUL E 2024Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM ZUL E 2024
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2024
Deskripsi Fisik
XVI;139HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik