PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM PUTUSAN PERDATA MENGENAI GUGATAN GANTI RUGI AKIBAT PUTUSAN BEBAS (STUDI PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN NEGERI MUNGKID)

EKA DIAN CAHYANI - Nama Orang;

ABSTRAK
Hakim adalah bagian penting dari sistem supremasi hukum karena Hakim adalah profesi yang mulia dan harus bebas dari intervensi dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa keadilan hukum dapat dipercaya oleh masyarakat. Pokok permasalahan penelitian ini yaitu mengenai dapat atau tidak seseorang menuntut ganti kerugian akibat adanya putusan bebas. Adanya gugatan ganti rugi ini tidak sesuai dengan Yurisprudensi Putusan MARI Nomor 3133 K/Pdt/1983, tanggal 29 Januari 1983 jo. PT Medan Nomor 310/1982 tanggal 16 Maret 1983 dan ketentuan Pasal 10 ayat (1) UU LPSK. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini dan juga menganalisis pertimbangan Hakim mengenai penjatuhan putusan. Manfaat penelitiannya yaitu sebagai referensi dalam pengembangan ilmu dan teori hukum secara umum dan khusus. Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan metode pendekatan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dan sumber data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan bebas dalam perkara pidana tidak secara otomatis menjadi dasar kuat untuk memenangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta gugatan ganti rugi atas putusan bebas tidak dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim karena penahanan terdakwa merupakan bentuk penahanan yang sah sehingga Penggugat tidak mempunyai hak untuk meminta ganti kerugian kepada Tergugat. Seseorang yang telah diputus bebas dari tuduhan pidana berhak mendapatkan ganti rugi atas kekeliruan tindakan oknum penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Untuk mendapatkan ganti rugi tersebut, mereka harus mengajukan tuntutan ganti kerugian melalui prosedur praperadilan di Pengadilan Negeri dengan catatan bahwa penangkapan dilakukan dengan tidak sah. Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan putusan mengacu pada ketentuan keabsahan penangkapan, penahanan, atau penuntutan. Hakim akan memeriksa apakah hal tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika tidak terbukti, maka Hakim untuk menolak gugatan ganti rugi penggugat.
Kata Kunci: Ganti Rugi, Putusan Bebas, Pertimbangan Hakim


Ketersediaan
58-UN57.U1-SH-VII-2024HUKUM CAH A 2024Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM CAH A 2024
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2024
Deskripsi Fisik
XVI;101HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULL TEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik