Text
SKRIPSI ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA
ABSTRAK
Pembinaan terhadap narapidana narkotika di lembaga pemasyarakatan merupakan bentuk pengayoman kepada narapidana yang wajib dilakukan agar ketika narapidana bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dalam kehidupan masyarakat dan tidak mengulangi lagi tindak pidana di masa yang akan datang. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi bagaimana pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta yang ideal dan bagaimana implementasi tujuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta yang ideal dan untuk mengetahui implementasi tujuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan untuk ilmu hukum ataupun masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika terdapat beberapa faktor penyebabnya yaitu belum adanya aturan yang spesifik yang mengatur terkait pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika dalam pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai dalam pembinaan narapidana, kurangnya anggaran dana dalam pelaksanaan pembinaan narapidana, kurangnya ketersediaan petugas pemasyarakatan dan kelebihan kapasitas yang disebabkan karena jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan tidak sebanding dengan sarana hunian. Dan implementasinya tujuan dari UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika. Simpulan penelitian ini adalah dalam pelaksanaan program pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta belum ideal. Dan belum terimplementasinya 3 (tiga) poin tujuan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Kata Kunci : Pembinaan, Narapidana, Narkotika
57-UN57.U1-SH-VII-2024 | HUKUM NUR A 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain