Text
SKRIPSI ANALISIS YURIDIS EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUMAN PIDANA TERHADAP PENGEMIS (STUDI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN, PENGEMIS, DAN ANAK JALANAN)
ABSTRAK
Pengemis merupakan permasalahan kompleks yang sering dianggap sebagai tindakan menyimpang dan melanggar ketertiban. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan, merupakan regulasi yang dibentuk untuk menangani permasalahan pengemis di Kabupaten Magelang. Implementasi peraturan daerah tersebut masih belum dilaksanakan secara optimal, dapat dilihat dari masih banyaknya pengemis serta belum tegasnya pemberian hukuman. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji dan menganalisis faktor penyebab peraturan daerah tersebut tidak dijalankan secara optimal serta relevansi pemberian hukuman pidana ke pengemis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan daerah tersebut tidak dijalankan secara optimal karena minimnya sosialisasi, sarana dan prasarana belum memadai, belum tegasnya penegakan hukum karena adanya faktor kemanusiaan, upaya preventif, represif, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial masih belum dilakukan sepenuhnya. Mayoritas masyarakat Kabupaten Magelang yaitu 69,4% (39 orang) mendukung pemberian hukuman pidana ke pengemis, sebanyak 30,6% (15 orang) menyatakan bahwa pengemis tidak perlu diberi hukuman pidana. Kesimpulan yang dapat diambil adalah meskipun terdapat beberapa kendala dalam penegakannya, hukuman pidana perlu diberikan pada pengemis agar memberikan efek jera dan terciptanya efektivitas dalam menangani pengemis yaitu mengurangi angka pengemisan di Kabupaten Magelang.
Kata Kunci : Hukum Pidana, Pengemis, Peraturan Daerah.
55-UN57.U1-SH-VII-2024 | HUKUM LYA A 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain