Text
SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP ISHLAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI BASYARNAS-MUI DIY
ABSTRAK
BASYARNAS-MUI DIY merupakan salah satu lembaga yang mengadakan penyelesaian sengketa melalui Arbitrase syariah dan menerapkan prinsip Ishlah dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip ishlah dalam prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di BASYARNAS-MUI DIY dan bagaimana penerapan prinsip Ishlah pada sengketa akad musyarakah di BASYARNAS-MUI DIY, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip Ishlah dalam prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah dan penerapan prinsip Ishlah dalam penyelesaian sengketa akad musyarakah di BASYARNAS-MUI DIY menggunakan teori Maslahah Mursalah dan Ishlah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa prosedur penyelesaian sengketa di BASYARNAS-MUI DIY diatur dalam Peraturan BASYARNAS-MUI Nomor PER-01/BASYARNASMUI/XI/2021 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di BASYARNAS-MUI DIY dan Ishlah diterapkan dalam proses mediasi sebelum Arbitrase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tercapainya Maslahah diantara kedua pihak yang sedang berperkara ditunjukkan dengan adanya kesepakatan damai yang memberiknan rasa keadilan dan kemanfaatan. Prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di BASYARNAS-MUI DIY telah menerapkan prinsipprinsip dalam hukum Islam khususnya dalam bidang perdata dan Ishlah dapat menyelesaikan sengketa yang terjadi antara Bank X dan Nasabah.
Kata kunci: Sengketa, Arbitrase, BASYARNAS-MUI DIY, Ishlah
67-UN57.U1-SH-VII-2024 | HUKUM DIN P 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain