Text
SKRIPSI EFEKTIVITAS SEMA NOMOR 1 TAHUN 2022 SEBAGAI UPAYA UNTUK MENCEGAH MENINGKATNYA KASUS PERCERAIAN
ABSTRAK
Pada tahun 2023 terdapat penurunan kasus perceraian di Pengadilan Agama Mungkid dan Pengadilan Negeri Mungkid pasca pemberlakuan SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Namun, masih ada masyarakat yang mengajukan perceraian tanpa memperhatikan SEMA dan perkara perceraian yang dikabulkan masih mendominasi sehingga penerapan prinsip mempersukar perceraian tampak belum sejalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan dan efektivitas SEMA Nomor 1 Tahun 2022 sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus perceraian di Pengadilan Agama Mungkid dan Pengadilan Negeri Mungkid. Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pengembangan hukum, lembaga, dan masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan studi dokumen. Uji validitas menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Mungkid dan Pengadilan Negeri Mungkid telah mewujudkan keadilan prosedural dan keadilan substantif. SEMA Nomor 1 Tahun 2022 sudah cukup efektif dalam mencegah peningkatan kasus perceraian di Pengadilan Agama Mungkid karena dipengaruhi oleh faktor hukum, penegak hukum, sarana prasarana, masyarakat, dan kebudayaan. Namun, belum cukup efektif di Pengadilan Negeri Mungkid karena terhambat oleh faktor masyarakat dan kebudayaan.
Saran bagi pembuat kebijakan untuk lebih memperhatikan frasa agar tidak menimbulkan interpretasi dalam penerapannya, bagi pihak terkait untuk melakukan sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2022 agar dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan bagi peneliti selanjutnya dapat meneliti pengaruh ketentuan batas waktu perceraian dengan kecenderungan masyarakat untuk menyelesaikan masalah perkawinan secara damai.
Kata Kunci: SEMA Nomor 1 Tahun 2022, Perceraian, Pengadilan Agama Mungkid, Pengadilan Negeri Mungkid.
78-UN57.U1-SH-VIII-2024 | HUKUM PRA E 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain