Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PASAL 45 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI DINAS SOSIAL PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN MAGELANG)
ABSTRAK
Definisi perkawinan secara umum merupakan pengesahan antara pria dan wanita untuk hidup didalam satu atap yang sama dan tidak terlepas dari bercampurnya pria dan wanita tanpa rasa takut akan legalitas anak yang hadir dari persetubuhan tersebut. Salah satu tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga yang harmonis, maka untuk melengkapi kebahagiaan dan tujuan secara materiil serta spiritual adalah kehadiran anak yang merupakan keturunan yang sah atas perikatan perkawinan tersebut. Sejatinya orang tua harus bertanggung jawab untuk menegakkan dan memenuhi hak dari anak. Hak dan kewajiban orang tua dalam merawat anak sampai dewasa atau sampai anak dapat melaksanakan tindakan hukum sendiri sebenarnya sudah diatur didalam Pasal 45 Undang-Undang Perkawinan meskipun perkawinan kedua orang tua putus. Perceraian membuat peran ayah dan ibu sebagai orang tua menjadi tidak optimal dalam mengasuh anak. Anak menjadi kurang mendapatkan perhatian dari ayah maupun ibu yang harus sigap dalam kondisi apapun. Metode penelitian yang digunakan yakni normatif dan menggunakan pendekatan kualitatif serta menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini yaitu di Indonesia saat ini masih banyak anak-anak korban dari perceraian orang tuanya yang terabaikan haknya, baik secara jasmani maupun rohaninya. Salah satu contoh nyata yakni berasal dari hasil wawancara penulis dengan Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang yang sedang menangani kasus yang menimpa IR. Kedua orang tua IR sudah bercerai sejak ia balita dan tinggal bersama ayahnya. Sejak kecil IR mendapat kekerasan seksual dari ayah kandungnya pasca putusnya perkawinan antara ayah dengan ibundanya. Anak tersebut menjadi terlantar setelah ayahnya mendapatkan hukuman penjara dan sang ibu tidak mau menerimanya. Sebagaimana yang diketahui bahwa seorang anak merupakan aset dari sebuah negara, maka dalam hal ini Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang memberikan perannya dalam menangani kasus ini. Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten Magelang membantu IR dalam proses penyembuhan kesehatan mentalnya serta mencarikan tempat tinggal baru untuk IR.
Kata kunci : Anak Terlantar, Pasal 45 Undang-Undang Perkawinan, Kewajiban orang tua
76-UN57.U1-SH-IX-2024 | HUKUM SAF I 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain